Profil desa TRIGADU


A.     Profil Desa Trigadu
Desa Trigadu adalah salah satu desa dari sekian desa yang terdapat di kecamatan Galing dengan luas wilayah desa lebih kurang 710 ha. Desa Trigadu yang baru disahkan pada tahun 2004 merupakan gabungan dari 3 dusun yang masing-masing terdiri dari dusun Semanjak, dusun Selangkin dan dusun Semparung. Dusun Selangkin asalnya adalah dari Desa Galing, Dusun semanjak dari Desa Ratu sepudak dan Dusun Semparung dari Desa Kuala Pangkalan Keramat. Dasar pembentukan desa tersebut adalah adanya usul dari penduduk desa yang bekerjasama dengan pemerintah setempat untuk pemekaran wilayah di  Kecamatan Galing.
Desa Trigadu berbatasan dengan :
-         Sebelah utara  berbatasan dengan kecamatan teluk keramat yaitu Desa Kape
Keramat.
-         Sebelah Selatan  berbatasan dengan Kecamatan galling yaitu sungai bantanan
Desa Tempapan Kuala.
-         Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan galing yaitu desa ratu sepudak.
-         Sebelah Barat berbatasan dengan kecamatan teluk keramat.
Alasan pembentukan desa trigadu adalah karena adanya hambatan teknis dalam jarak tempuh dan penyeberangan. Dusun semanjak yang berbatasan dengan desa Ratu Sepudak harus melalui penyeberangan untuk urusan kemasyarakatan. Dusun Semparong yang berbatasan dengan desa Teluk Keramat harus menempuh jarak yang jauh untuk urusan kemasyarakatan. Sedangkan Dusun Selangkin yang berbatasan dengan Galing juga harus melalui penyeberangan untuk urusan kemasyarakatan.
Pada tanggal 30 Juni 2001 diadakan rapat pembentukan desa yang dihadiri oleh 84 tokoh masyarakat berdasarkan Surat Edaran Tentang Pembentukan Desa. Rapat yang dilaksanakan di SDN 45 Semanjak (sekarang SDN 8 Semanjak) yang diketuai oleh Kepala Dusun Semanjak adalah tentang pemberian Nama Desa. Dalam rapat tersebut disepakati sebuah nama untuk desa yang baru saja dibentuk. Adapaun nama yang mereka sepakati adalah “Desa Trigadu”. Nama Desa Trigadu ini mereka ambil dari bahasa inggris dan bahasa singkatan. Nama  Desa Trigadu ini merupakan atas usul 3 orang kepala desa yaknin dari Desa Galing, Kuala Pangkalan Keramat dan Ratu Sepudak. Mereka adalah Bapak Razali SL (kepala Desa Galing), Bapak Alpian H.Jima (kepala desa KP Keramat) dan Bapak Mustaha (Kepala Desa Ratu Sepudak).
 Berdasarkan surat pengantar sekretariat daerah tanggal 19 Februari 2002 tentang keputusan bupati sambas no.37 tahun 2002 Tentang Pembentukan Desa Definitif untuk Kecamatan Galing Tanggal 8 Februari 2002 dibentuklah desa-desa yaitu:
1.      Desa Tri Kembang
2.      Desa Trigadu
3.      Desa Sijang
4.      Desa Teluk Pandan
5.      Dusun Binawarsa, Desa Sagok
Setengah bulan setelah itu barulah pelantikan perangkat desa untuk wilayah desa trigadu ditetapkan dengan bagian-bagiannya yang terdiri dari:
1.      Sekretaris Desa
2.      Kaur Pemerintahan
3.      Kaur Pembangunan
4.      Kaur Umum
5.      Kepala dusun Semanjak
6.      Kepala Dusun Semparung
7.      Kepala Dusun Selangkin
Pada awal berdirinya desa Trigadu Jumlah Rukun Tetangga (RT) di Desa tersebut hanya berjumlah  7 RT dengan letak masing-masing sebagai berikut:
1.      Dusun Semparung dengan 1 RT (Sekarang berjumlah 2 RT)
2.      Dusun Semanjak dengan 3 RT
3.      Dusun Selangkin dengan 2 RT (Sekarang berjumlah 3 RT)
4.      Kampung Silik dengan 1 RT (Sekarang dicabut dan dialihkan ke Selangkin)
Setelah lebih kurang menjabat setahun lebih sebagai kepala Desa dengan jabatan Sementara (PJS), masih belum ada  warga yang mencalonkan diri sebagai kepada desa, sehingga pada tahun 2004, diadakan pelantikan Kepala Desa yang definitf bagi Kepala Desa Trigadu. Pada waktu itu yang  melantik adalah Bapak Camat Galing yakni Bapak Yusron,S.Sos. Setelah ditetapkan oleh Bupati pembentukan desa-desa maka dilantiklah Kepala Desa untuk masing-masing wilayah tersebut. Dan untuk wilayah Desa Trigadu pada tanggal 16 Februari 2003 dilantiklah kepala desa untuk yang pertama kalinya bagi Desa Trigadu yaitu Abdul Hadi oleh Bapak Nawazi,S.Sos yang merupakan Sekcam Kecamatan Galing, adapaun jabatan yang dipegang pada saat itu bagi kepala Desa Trigadu adalah sebagai Pemegang Jabatan Sementara (PJS).
Prestasi yang Diraih Desa Trigadu
Menjadi Desa yang berprestasi adalah dambaan semua Pemerintahan Desa, namun prestasi tidak bisa didapatkan tanpa adanya bukti yang konkrit didalam suatu kinerja.
Penghargaan yang sudah diraih Desa Trigadu ialah lunas Pajak Bumi dan Bangunan dari tahun 2005,2006,2007,2008,2008,2009 dan 2010, pada tahun 2007 mendapat juara kedua se-Kabupaten Sambas. Penghargaan yang lain ialah dalam Pilkada tahun 2004 dari Kecamatan atas kinerja yang bagus dan tidak bermasalah diantaranya partisipasi masyarakat untuk hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Administrasi yang rapi dan pekerjaan yang cepat selesai.